Boven Digoel, Mmcnews – Satgas Yonif 144/JY baru-baru ini melaksanakan sweeping terhadap peredaran minuman keras (miras) di wilayah perbatasan antar kabupaten Merauke dan Boven Digoel. Meskipun ada upaya keras dari Satgas di perbatasan, kenyataannya peredaran miras di pusat kota Kabupaten Boven Digoel masih sangat marak. Tentu menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat, terutama bagi mereka yang bekerja di sektor transportasi umum.
Di kutip dari RRI, dalam sweeping yang dilakukan oleh Satgas Yonif 144/JY berhasil menyita sejumlah miras yang akan segera dimusnahkan. Letkol Inf Eko Siswanto, Danyon 144/JY, menegaskan bahwa razia tersebut bertujuan untuk menjaga ketertiban, mengingat efek buruk miras yang berkontribusi terhadap peningkatan kekerasan dalam rumah tangga dan kerusuhan sosial. “Kami telah melakukan razia miras yang masuk ke Boven Digoel dan berhasil menyita sejumlah barang bukti, yang akan kami musnahkan dalam waktu dekat,” ujar Letkol Eko.
Meskipun langkah tegas tersebut dilakukan di wilayah perbatasan, peredaran miras di pusat kota Boven Digoel tetap menjadi masalah besar. Masyarakat, terutama para supir angkot, mengeluhkan adanya gangguan yang sering mereka alami akibat pemabuk yang berkerumun di area terminal dan pusat kota. Para supir angkot mengaku merasa tidak aman, karena pemabuk sering kali mengganggu perjalanan mereka, baik secara verbal maupun fisik.
“Setiap hari kami bekerja, kami harus berhadapan dengan pemabuk yang tidak hanya mengganggu kami, tetapi juga penumpang yang kami bawa. Ini sudah sangat mengganggu kenyamanan dan keselamatan kerja kami,” kata salah satu supir angkot yang enggan disebutkan namanya.