Papua Selatan, Mmcnews – Senator Provinsi Papua Selatan, Rudy Tirtayana, S.E, pada Selasa (19/11) membacakan laporan hasil pengawasan undang-undang yang dilakukan selama kegiatan reses anggota DPD RI Dapil Papua Selatan. Kegiatan tersebut berlangsung dari 29 Oktober hingga 17 November 2024, dan disampaikan dalam Sidang Paripurna ke-8 DPD RI di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Rudy Tirtayana menyampaikan beberapa isu penting yang menjadi perhatian dalam pengawasan undang-undang di Papua Selatan. Salah satunya adalah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Menurutnya, seleksi CPNS harus memprioritaskan Orang Asli Papua (OAP), dan prosedur seleksi tersebut perlu disesuaikan dengan kondisi sumber daya manusia di Papua. Standar yang diterapkan di Pulau Jawa seringkali tidak dapat sepenuhnya diterapkan di wilayah Papua Selatan, sehingga perlu adanya penyesuaian.
Rudy Tirtayana juga mengangkat masalah terkait konflik agraria yang terjadi di Proyek Strategis Nasional (PSN) Merauke. Konflik ini muncul akibat tumpang tindih kepentingan antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adat. Dia menegaskan bahwa proyek tersebut harus menghormati hak-hak masyarakat adat dan melibatkan mereka dalam setiap tahap perencanaan serta pengambilan keputusan untuk menghindari masalah lebih lanjut.
Selain itu, masyarakat Papua Selatan juga menolak program transmigrasi yang sering mengabaikan hak-hak masyarakat adat atas tanah dan sumber daya alam yang telah mereka kelola secara turun-temurun. Program transmigrasi dinilai berisiko mengurangi dominasi masyarakat lokal dalam pengambilan keputusan serta dapat melemahkan warisan budaya asli mereka.