Sosialisasi Pelaksanakan Perda & Perkada Melalui Pagelaran Seni Budaya di Kecamatan Sarang

IMG20221217213833_copy_3264x2270

“Banyak yang dilakukan tentang penertiban, tertib masalah reklame tertib masalah PKL tanah dan bangunan serta perizinan dan tempat yang lainnya,” tuturnya. (17/22)

Kasatpol PP juga mebambahkan, di dalam penegakan perda di dalamnya juga diatur permasalahan sosial yang ada di masyarakat termasuk masalah penyakit masyarakat (Pekat) seperti Miras, Perjudian, cafe room karaoke, dan perselingkuhan ditempat kost/penginapan.

“Harapan kami dari Satpol PP tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan dari semua pihak Khususnya tokoh-tokoh agama yang ada di kota Rembang, termasuk Aspirator Ketua DPRD Kota Rembang,”ujarnya.

IMG20221217215852_copy_4096x2850_1

Diacara penghujung sebelum do’a Ketua DPRD Kota Rembang H. Supadi memberikan semangat serta dukungan penuh kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) untuk terus memperjuangkan menegakkan perda di kota Rembang ini.

  Pedoman Kampanye Pemilukada Disampaikan Komisioner KPUD Boven Digoel Berthi Sonda Somba

“Saya juga mendukung apa yang disampaikan oleh Bapak Sulis Kasatpol PP, yang harus bisa menjadi garda terdepan memperjuangkan menegakkan Perda Perda yang ada di Kabupaten Rembang ini, dan saya akan mendukung sepenuhnya dengan baik.” pungkasnya.(Dex)

Tinggalkan Balasan