Terkait kejadian itu, awak media MMCNEWS.ID mengkonfirmasi perkembangan kasus tersebut kepada Kapolsek Lahusa AKP Edward Hasibuan melalui selulernya Selasa (07/12/2021).
Dalam sambungan seluler itu Kapolsek Lahusa menyampaikan, bahwa kasus tersebut masih tahap penyelidikan dan pihaknya masih menunggu tindakan perdamaian antara kedua belah pihak secara kekeluargaan. Karena, kedua belah pihak ada hubungan keluarga.
“Ya pak, masih tahap penyelidikan pak, kemaren itu antara pelapor dan terlapor masih hubungan famili pak. Jadi, kita ajak pemerintah dan tokoh adat agar memediasi lah, musyawarah lah. Karena, mereka pun tempat tinggalnya bukan berjauhan tapi berdekatan sehingga sering ketemu. Jadi untuk sementara lah pak masih tahap penyelidikan.”ungkap Kapolsek.
Terpisah, pihak keluarga pelapor saat dimintai tanggapan terkait kasus ini mengatakan, sangat mengapresiasi pihak Kepolisian atas atensinya dalam kasus ini, dan berharap ada tindakan hukum dengan cepat kepada terlapor agar ada efek jera dan pelajaran kepada yang lain.
Perlu diketahui, kasus tersebut sudah sebulan yang lalu tepatnya pada tanggal 07 November 2021 bertempat di lokasi tempat ibadah. Seketika itu korban melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian dan sampai sekarang belum ada titik terang terkait kasus dugaan penganiayaan tersebut.(Abdul)
Editor Didik Sap