Lanjut Bupati Bojonegoro, mendukung kebijakan pelarangan mudik tersebut Polda Jatim telah melaksanakan beberapa kegiatan antara lain Operasi Keselamatan Semeru 2020 mulai tanggal 12 s/d 25 April 2021 dengan tujuan untuk memsosialisasikan Larangan Mudik Lebaran tahun 2021, selanjutnya melaksanakan giat Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) mulai tanggal 26 April s/d 5 Mei 2021 dengan tujuan untuk melakukan penyekatan di beberapa lokasi perbatasan baik di Kabupaten/Kota maupun Provinsi.
Selesai Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, dilanjutkan pemeriksaan pasukan.
Disela-sela Gelar Pasukan Apel Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia mengatakan dengan diberlakukannya Larangan Mudik Tahun 2021 oleh Pemerintah dengan harapan Lebaran tahun ini bisa berjalan lancar, tidak ada penambahan atau lonjakkan angka terpaparnya positis Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Bojonegoro. Masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan 5 M. Untuk wilayah Kabupaten Bojonegoro pos penyekatan ada 3 titik antara lain perbatasan wilayah barat Kecamatan Padangan Jawa Timur dengan Kecamatan Cepu Jawa Tengah, wilayah selatan di Kecamatan Margomulyo perbatasan dengan Kabupaten Ngawi dan Kecamatan Gondang perbatasan dengan Kabupaten Nganjuk.
“Untuk masyarakat mohon pengertiannya dengan adanya Larangan Mudik tahun ini. Tetap mematuhi protokol kesehatan jangan sampai menimbulkan klaster baru dalam situasi Lebaran nanti, gunakan media yang sudah ada seperti video call, whatsapp atau media sosial lainnya. Sekali lagi mohon pengertiannya demi kebaikkan bersama,” tandas AKBP EG Pandia kepada awak media.
Kesiapan Pengamanan Larangan Mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H juga bakal melibatkan unsur terkait lainnya dari mulai Kodim 0813/Bojonegoro, Dishub Kabupaten Bojonegoro, Satpol PP Kabupaten Bojonegoro, Dinkes Kabupaten Bojonegoro, dan lainnya. (Red/hum)
Editor : Didik Sap















