Bojonegoro MMCNews.Id,– Polres Bojonegoro dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan Memorandum of Understanding (MoU) atau penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, bertempat di gedung AP I Rawi Mapolres Bojonegoro, Senin (5/4/2021).
Dalam penandatangan perjanjian MoU atau Perjanjian dihadiri Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia, SIK, MM, MH, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia, AMd.I.P., SH., MH, Kasi Kamtib, Didik Kusnadi, SH, para pejabat utama Polres Bojonegoro.
Dalam sambutan Kapolres Bojonegoro mengatakan bahwa kegiatan MoU ini merupakan bentuk kolaborasi dan sinergi antara pihak Kepolisian dengan Lapas untuk bersama-sama meningkatkan pengamanan, pemantauan dan pengawasan terhadap area Lapas Kelas IIA Bojonegoro agar tidak terjadi pelanggaran terhadap warga binaan Lapas seperti penggunaan HP, peredaran dan penyalahgunaan Narkoba maupun barang terlarang lainnya.
Sementara itu, sambutan dari Kalapas menyampaikan bahwa mengucapkan terima kasih kepada Polres Bojonegoro sudah melaksanakan sambang ke Lapas pada saat jam-jam rawan. Dengan keterbatasan personel pihak terus berupaya melaksanakan pengawasan dan mengintensifkan pada saat jam besuk dan razia blok yang dihuni para nara pidana (Napi).
Kemudian dilanjutkan penandatanganan Kerja Sama atau MoU, Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia dan Kalapas Kelas IIA Bojonegoro, Rony Kurnia.