Warinussy; Oknum Inisial ( T) Masih Saja Melakukan Kegiatan, Masuknya Miras Ilegal Di- Papua Barat

riskiishak79
Img 20240126 Wa0106

PB-MMCnews. Sebagai Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christian Warinussy, mempertanyakan masih berlangsungnya kegiatan penjualan minuman keras (miras) tanpa ijin resmi dari negara dan pemerintahan daerah di Wilayah Administratif dan Hukum Kabupaten Manokwari. Pasalnya, berdasarkan informasi yang kami dapati bahwa ada salah satu pemasok minuman berinisial T masih memasok minuman keras ke Manokwari.

“Berdasarkan penelusuran Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari sejak November 2023 hingga kini Januari 2024, para “pemain” miras di Manokwari tidak bisa memasukkan miras, karena ada “larangan” tidak resmi yang sepertinya melibatkan oknum petinggi di Polda Papua Barat. Sementara itu, oknum berinisial T yang diduga “dekat” bahkan diduga dibacking dengan oknum petinggi Polda Papua Barat tersebut

Tinggalkan Balasan