Kediri, MMC – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., memerintahkan jajaran di tingkat Mabes Polri hingga Polda untuk memberantas habis pelaku aktivitas judi.
Kapolri juga memerintahkan jajarannya untuk memberantas pihak-pihak yang mem-backing praktik perjudian, tak hanya bandar dan pelakunya.
“Baik perjudian konvensional maupun online dengan sasaran tak hanya para pemain dan bandar saja namun juga pihak yang mem-backing dibelakangnya serta melakukan pemblokiran situs-situs judi online,” kata Kapolri seperti dikutip Divisi Humas Polri melalui akun Instagramnya, beberapa waktu lalu.
Perintah Kapolri ditindak lanjuti Kabareskrim Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. mengeluarkan Surat Telegram kepada jajaran Polda untuk segera lakukan penindakan terhadap semua yang terlibat dalam perjudian.
Namun berbeda dengan yang terjadi di wilayah hukum polres Kediri Jawa Timur, kendati sebelumnya sudah ada intruksi Kapolri, namun di wilayah Kediri masih di temukan aktifitas judi Sabung ayam yang kian merajalela.
Seperti perjudian sabung ayam di Dusun Plosorejo, Desa Sumberagung, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, yang tetap beroperasi secara terang – terangan. 13/1/24.
Informasi yang berhasil dihimpun media ini, Jum’at 12 Januari 2024 pukul 13.00 wib. Hingga Sabtu kemarin lokasi Judi Sabung ayam tersebut setiap hari beroperasi, puncaknya pada hari Sabtu dan Minggu, lokasi perjudian tersebut padat pengunjung, lantaran banyak yang datang dari luar kota.
“Judi Sabung ayam ini tiap hari buka, Apalagi Pas hari Minggu banyak yang datang dari luar kota, dengan membawa beberapa ayam aduan yang siap untuk di adu di arena judi sabung ayam, pokoknya banyak, ” ungkap salah satu warga yang tinggal sekitar lokasi.
Warga setempat berharap aktifitas perjudian didesanya itu agar mendapat perhatian dari aparat penegak hukum, serta tindakan tegas agar ada efek jera bagi pelaku pelakunya.(red)















