302 Desa di Jombang Bentuk Tim Siaga, Warsubi Targetkan Eliminasi TBC 2030

MMCNEWS.ID | Upaya eliminasi Tuberkulosis (TBC) di Kabupaten Jombang memasuki babak baru. Pemerintah Kabupaten Jombang telah menerbitkan Peraturan Bupati Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030 sebagai pijakan kebijakan. Tak hanya itu, hingga awal September 2025 tercatat 302 desa dan 4 kelurahan sudah membentuk tim siaga TBC.

Tim ini dibentuk dengan mandat yang luas, mulai dari menggerakkan edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga pengurangan stigma dan diskriminasi terhadap penderita. Peran desa diharapkan mampu mempercepat strategi TOSS TBC (temukan, obati, sampai sembuh) agar berjalan efektif hingga ke akar rumput.

Hal ini disampaikan Bupati Jombang, H Warsubi saat rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo, Senin (8/9/2025).

H. Warsubi menegaskan, langkah tersebut menunjukkan keseriusan daerah dalam mewujudkan target nasional eliminasi TBC tahun 2030.

“Komitmen pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil,” ujarnya

Tinggalkan Balasan