APBDES Desa Labeng Tahun anggaran 2024 Tidak Ada Perubahan

Img 20240729 114315 488 Copy 1625x1219

“Pada dasarnya perubahan tidak boleh kecuali ada dua faktor yaitu bencana alam dan ada kebijakan pemerintah diatasnya desa yaitu pihak kabupaten.” Ucap Supri.

Dari pantauan awak media acara itu dihadiri oleh, Staf kecamatan, anggota Polsek sreseh, anggota Koramel sreseh, sekdes beserta perangkat desa, anggota BPD, tokoh masyarakat terlihat juga tokoh perempuan.

Sekedar diketahui publik Munade Penjabat (Pj) Kepala desa (Kades) desa Labeng tidak nampak hadir ditengah hadirin. Ia diketahui menghadiri Rapat Rapat Paripurna Dewan Pimpinan Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang di gedung dewan yang terletak di Jl. Wijaya Kusuma.

Selanjutnya acara diakhiri dengan pembacaan doa yang dipimpin oleh wakil ketua BPD desa setempat, Samheri mpd.

  LLHPB Aisyiyah Gandeng BPBD Kab. Sampang Sosialisasi Tanggap Bencana

 

(Man)

Tinggalkan Balasan