Ket foto; pemerintah desa disanah saat musdes RKPDes tahun anggaran 2025 di balai desa setempat.
Sampang || MMCMadira, Pemerintah Desa (Pemdes) Disanah menggelar Musyawarah Desa (Musdes) untuk membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 di balai desa setempat pada jum’at (19/09/25).
Salah satu poin penting yang menjadi perhatian dalam Musdes tersebut adalah pemasangan penangkal petir di beberapa fasilitas desa.
Pemasangan penangkal petir ini dinilai sangat penting untuk meningkatkan keselamatan warga desa dari ancaman sambaran petir yang sering terjadi saat musim hujan. Selain itu, penangkal petir juga dapat melindungi bangunan desa dan fasilitas umum lainnya dari kerusakan akibat sambaran petir.
“Penangkal petir menjadi prioritas kami dalam RKPDes tahun 2026 karena kami ingin memastikan keselamatan warga desa dan melindungi fasilitas desa dari kerusakan,” ujar Abd Gafur selaku Pj Kades saat diwawancara usai musdes.
Dalam Musdes tersebut, warga desa dan perangkat desa membahas secara detail tentang rencana pemasangan penangkal petir, termasuk lokasi pemasangan, jenis penangkal petir yang akan digunakan, dan sumber anggaran untuk pemasangan.
Musdes RKPDes tahun 2026 diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan bermanfaat bagi warga desa. Dengan pemasangan penangkal petir, warga desa dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari.
Selain itu banyak yang menjadi usulan saat musdes diantaranya, pertama – Peningkatan aparatur desa. Berupa Studi banding perangkat dan seragam posyandu. Kedua – Pembangunan desa berupa; rabat beton bertulang dusun, Tembok penahan tanah jalan jelgung dusun disanah barat dan rabat beton dusun disanah barat dan disanah timur.
Ketiga – Pembinaan masyarakat berupa Sewa gedung Paud dan alat kematian.
Ke empat – Pembinaan masyarakat berupa pelatihan pertanian.
Kelima – air bersih serta pengolahan sampah yang diusulkan karang taruna serta alat tensi merupakan usulan bidan desa.
Musdes berjalan lancar dihadiri oleh forkopimcam, Pj Kades beserta perangkat, ketua BPD dan anggota, bidan desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta ketua karang taruna.















