Bahas Pilkades PAW, Komisi A DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bersama

Bojonegoro, – Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur kembali lakukan rapat membahas kesiapan terhadap pelaksanan pemilihan kepala desa (Kades) dengan cara musyawarah mufakat, hingga menunggu petunjuk teknis (Juknis) dan memastikan keamanan disetiap wilayah masing-masing. Rapat dipimpin oleh ketua Komisi A, Lasmiran didampingi Choirul Anam, Mustakim, Erix Maulana Heri Kiswanto dan anggota. Turut hadir Camat Kota Bojonegoro Mochlisin Andi Irawan, Camat Kapas Zenny Bachtiyar, Camat Balen Biyanto, dan beberapa perwakilan Penjabat (Pj) Kepala desa. bertempat di gedung DPRD Jln Veteran Bojonegoro, Jawa Timur. Pada Senin (08/09/2025).

Ketua Komisi A Lasmiran saat rapat menyampaikan bahwa dalam kegiatan kali ini menanyakan sejauh mana persiapan pelaksanaan Pemilih Antarwaktu (PAW) Kepala Desa yang kosong akibat beberapa hal seperti meninggal dunia hingga tersandung masalah kasus pidana tipikor.

Pelaksanan yang direncanakan menggunakan metode musyawarah mufakat dikarenakan masa jabatan kurang dari dua tahun. Hingga diharapkan bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala.

“Kami mengundang camat, Pj kepala desa dan BPD, pada intinya ingin mengetahui dan memastikan kesiapan sekaligus melakukan pemetaan wilayah agar pelaksanaan pemilihan antar waktu kepala desa bisa berlangsung lancar, aman, dan kondusif,” ungkapnya.

Mendengar hal itu Camat Kota Bojonegoro Mochlisin Andi Irawan mengatakan bahwa anggaran untuk pelaksanaan PAW sudah ada hanya saja masih menunggu Juknis yg harus dilakukan.

“Kami tinggal menunggu tahapan yang di keluarkan oleh Dinas Pemberdayan Masyarakat dan Desa (DPMD) seperti apa nanti,” tutur Mochlisin.

Tinggalkan Balasan