Dalam sambutan dan arahan, Bupati mengimbau kepada seluruh camat agar tahun 2021 ini lebih semangat lagi dalam memonitoring penagihan dilapangan, dan ASN harus menjadi contoh yang baik kepada masyarakat taat terhadap pajak. Bupati juga menegaskan, bahwasannya pajak itu harus berazaskan keadilan. Bupati juga meminta kepada BAPENDA dapat mengkaji ulang untuk sumber penerimaan baru dari obyek-obyek baru, sebab kondisi pembangunan dilapangan juga sudah nampak perubahannya. Jadi Pemkab mempunyai kewenangan untuk mentaksir ulang nilai jual objek pajak. Pada kegiatan ini, Bupati sekaligus menyerahkan berita acara SPPT PBB-P2 tahun 2021 secara simbolis untuk 4 Kecamatan, diantaranya adalah Kecamatan Purwosari, Margomulyo, Bojonegoro, dan Kecamatan Kalitidu.(red/Hum)
Editor : Didik Sap















