Jambi mmcnews.id Kapal Patroli Anis Macan Baharkam Polairud Polri menangkap sebuah Kapal Motor (KM) yang diduga membawa bermacam jenis barang illegal di Perairan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Provinsi Jambi.
Kapal motor Resona GT 42 yang ditangkap tersebut diduga Milik Ambo Tang dan di nahkodai oleh Ibrahim.
Barang barang illegal tersebut dibawa dari Tanjung Pinang Provinsi Kepulauan Riau menuju Nipah Panjang, Kabupaten Tanjung Jabung Timur.
Berupa jenis barang sembako, Beras, Bawang, Kacang Ijo dan Ikan Asin Bilis.