Kota Jambi mmcnews.id. Kasus surat Pertanggung-jawaban (SPJ) Fiktif Serta aliran Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMPN 7 Kota Jambi yang dilaporkan di Polresta Jambi, sudah berlangsung enam bulan lamanya.
Hingga kini laporan nya terlihat seperti jalan di tempat dan masih tahap penyelidikan.
Dari berita sebelumnya, diketahui bahwa penyidik Polresta Jambi telah menindak lanjuti laporan tersebut dan melakukan pemanggilan beberapa guru SMPN 7 Kota Jambi, pada beberapa bulan yang lalu, terkait dugaan SPJ Piktif di SMPN 7 Kota Jambi.
Kita mendapat laporan dari oknum guru SMPN 7 Kota Jambi, yang mana dalam hal ini oknum guru menerangkan bahwasanya terkait pemangilan beberapa guru oleh penyidik Polresta Jambi secara meraton mereka menceritakan semua ke pihak penyidik.
Dari informasi yang didapat dari oknum guru ini, Pihak penyidik sudah mengumpulkan bukti-bukti baik itu dugaan SPJ Piktif, Tanda Tangan di Palsukan, Cap Stempel, bahkan pembelian berupa barang-barang yang diduga fiktif dan itu sudah didatangi oleh penyidik Polresta Jambi dimana toko pembelian barang tersebut.
Dalam hal ini mmcnews.id mencoba menghubungi Polresta Jambi bapak Boy Sutan Binanga Siregar melalui pesan WhatsApp nya.
Ass.. selamat siang Kapolresta Jambi pak Boy. Apa kabar pak.. Semoga bapak dan keluarga diberikan kesehatan dan umur panjang.. mohon izin pak.. Zul mau menanyakan terkait masalah di SMPN 7 Kota Jambi.. yang mana ada beberapa guru sudah di panggil oleh penyidik Polresta Jambi terkait dugaan SPJ Piktif dan pemalsuan tanda tangan yang sudah ditangani oleh penyidik.. mohon petunjuk Kapolresta Jambi Pak Boy. Trims.
Dengan singkat Kapolresta Boy Siregar, mengatakan lewat WhatsApp nya tetap melanjutkan kasus SPJ Fiktip tersebut.
“Ya tetep kita tindaklanjuti,”Jawab Kapolresta Boy Siregar, singkat. (ZOEL).















