Berhasil Ungkap Kasus Atensi Publik, 9 Anggota Reskrim Terima Penghargaan

  • Bagikan

Bojonegoro | MMCNews.Id ,- Kapolres Bojonegoro Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) EG Pandia memberikan penghargaan kepada 9 anggota Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) yang berhasil dalam pengungkapan kasus menonjol yang menjadi atensi publik tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, bertempat di halaman Mapolres Bojonegoro, Senin(11/10/2021).

Penghargaan ini diserahkan kepada 9 anggota Sat Reskrim dan penghargaan ini berdasarkan Surat Keputusan Kepolisian Resor Bojonegoro Nomor : Kep/70/X/BIN.2.1./2021 tanggal 4 Oktober 2021.

Kapolres Bojonegoro mengatakan, peningkatan kinerja serta prestasi oleh seluruh anggota, tentunya ditindaklanjuti dengan pemberian penghargaan.

“Pemberian reward sebagai bentuk apresiasi kepada para personel yang memiliki kerja terbaik dalam melaksanakan tugas Polri sebagai Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat. Kita apresiasi bagi anggota yang memiliki kinerja bagus,” ujarnya dihadapan para peserta apel.

Lebih lanjut Pandia mengatakan, para anggota penerima penghargaan dinilai sudah berhasil menorehkan prestasi yang membanggakan sehingga layak mendapatkan pengahargaan sekaligus untuk pembinaan personel.

Dimana ke 9 anggota Satreskrim tersebut, dengan dipimpin Aiptu Suharjo selaku Ps. Kanit Idik 1 Sat Reskrim Polres Bojonegoro. Yakni berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan