“Namun sebelum berdamai, Mardjuki meminta Sumaji bersumpah bahwasannya tidak melakukan apa yang telah dituduhkan,” pungkas Aipda Yudi.
Diakhir kegiatan mediasi, Bhabinkamtibmas Desa Karangdinoyo berpesan bahwasannya dimusim kemarau saat ini menghimbau untuk tidak membakar apapun ditempat – tempat yang berpotensi terjadi kebakaran dan merugikan banyak pihak akibat tindakan tersebut.
“Jangan membakar apapun ditempat sembarangan, karena bisa berpotensi terjadi musibah kebakaran dan merugikan banyak pihak,” himbau Bhabinkamtibmas.















