Biaya Operasional KPPS Dua Desa Di kecamatan Sreseh Di Sunat

Img 20240214 080134 907 Copy 1843x1382

Menanggapi hal itu, Sibro selalu Ketua PPK Kecamatan Sreseh akan kroscek kebenarannya, menurut dia dana operasional itu masuknya langsung ke PPS.

” Terkait dengan anggaran didesa itu jujur saja tidak seperti dulu, artinya seluruh anggaran turun langsung ke PPS tidak melalui PPK. Sehingga kitapun belum jelas, kecuali dana itu masuk ke PPK baru bisa saya memastikan. ” Kata sibro.

Sementara pihak Panwascam terkait pemotongan dana itu pihaknya akan mengklarifikasi kebenarannya dan tentunya kalau benar ada sangsi.

” Saya baru tahu ini, kalau betul akan disangsi nanti. Paling tidak sangsi administrasi itu. ” Kata Subeiri singkat.
KPU Sendiri meminta untuk melaporkan apabila ada pemotongan dana operasional KPPS sampai tanggal 28 Februari 2024.

Bersambung….

 

(Man)

Tinggalkan Balasan