Ketua Komisi Informasi Pusat diwakili Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Pusat A. Nur Aminuddin, mengatakan KI Pusat memberikan apresiasi luar biasa pada Jawa Timur. Bersama mengawal Undang- Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Mengamanahkan menjamin hak dalam memperoleh informasi publik dan mendorong partisipasi publik. Tujuan akhirnya, menciptakan good government yang baik dan transparan.
Salah satu kebijakan KIP Pusat dan seluruh Indonesia yaitu melajutkan monitoring dan evaluasi, sosialisasi, dan mendorong komitmen pimpinan badan publik terkait KIP.
“Saya ucapkan selamat utamanya pada KI Jawa Timur yang gerak cepat. Selain itu kepada Bapak/Ibu badan publik, dan Kominfo yang sama-sama bersinergi,” ujarnya.
Masih dalam kesempatan sama, Ketua Komisi Informasi (KI) Jawa Timur Edi Purwanto menjelaskan, malam anugerah ini ialah puncak dari evaluasi yang dilakukan Komisi Informasi. Hasil evaluasi semakin tahun semakin meningkat.
“Jumlah OPD, kabupaten kota serta pemerintah desa yang mengikuti monitoring dan evaluasi meningkat dari tahun-tahun sebelumnya. Tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya,” jelasnya.
Lanjut Edi, malam anugerah ini menjadi spirit awal agar Jawa Timur lebih transparan dan akuntabel. [cs/nn]















