Melalui RPL Desa, pendidikan nonformal dan informal, serta pengalaman kerja dan pengabdian di desa dapat diakui sebagai capaian pembelajaran dalam bentuk perolehan SKS untuk menempuh pendidikan jenjang sarjana atau pascasarjana.
“Semua Pendamping Desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, Pengelola BUM Desa serta semua pegiat desa hingga level RT/RW berkesempatan mengikuti program ini,” ujarnya.
Kabupaten Bojonegoro menjadi yang pertama memberikan beasiswa berupa Uang Kuliah Tunggal (UKT) empat semester senilai Rp22 juta/mahasiswa dengan waktu perkuliahn dimulai pada semester genap TA 2021/2022 (Maret 2022) dan ditargetkan Wisuda pada semester ganjil TA 2022/2023 (Desember 2023).
Peserta RPL sebanyak 1.076 orang yang berasal dari unsur Kepala desa, Badan Permusyawaratan Desa, Pengelola Badan Usaha Milik Desa atau Badan Usaha Milik Desa Bersama, Tenaga Pendamping Profesional dan Pegiat desa lainnya.
Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya, dan terima kasih kepada Bupati Bojonegoro, Dr. Hj. Anna Mu’awanah, MH beserta seluruh jajaran pemerintah Kabupaten Bojonegoro.
“Karena dengan beasiswa ini, berarti Kabupaten Bojonegoro, telah membantu pencapaian target pemerintah sebesar 8 persen dari target nasional sebesar 6.000 mahasiswa RPL pada tahun ini,” sambung Gus Halim.















