Menanggapi hal itu Ali Imran Ketua Ormas Pekat IB kec sreseh sangat menyayangkan atas pemotongan dana operasioanl yang menurutnya bisa dipidana.
” Itu bisa dipidana mas. Makanya saya minta bawaslu dan KPU kab sampang tegas dalam menyikapi hal ini. Ini jangan dibiarkan apa lagi ketua KPU kab sampang Mas Adi asli warga sreseh, itu sudah merusak citra sreseh dan nama baik Mas Adi. ” Kata Ali.
Selain itu Ali berharap para oknum yang bermain main dengan uang negara harus ditindak yang menurutnya ada unsur punglinya dan masuk ranah pidana.
” Menurut saya ini pungli dan harus ditindak oleh APH bekerja sama dengan Panwas dan KPU. Coba hitung yang diterima KPPS seharusnya 4.450.000 tapi yang diterima 2.400.000. Kemana 2.050.000 nya. Kalikan 11 TPS, 2.050.000 × 11= 22.550.000 mas.” Ungkap Ali
(Man)