Surabaya|MMCnews.id – Kabid Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto mengadakan Anev (Analisa dan Evaluasi), dihadiri Humas (Hubungan Masyarakat) 34 Polres di jajaran Kepolisian Daerah Jawa Timur ( Polda Jatim ), Rabu (06/12/2023).
Anev yang diberi tema, ‘Tindak Lanjut Anev & Konsolidasi Kehumasan Jajaran Polda Jawa Timur’, ‘Strategi Kehumasan Polda Jatim Dalam Menciptakan Pemilu 2024 Yang Damai, Sejuk dan Bermartabat di Media’ itu dilaksanakan di Ruang Bhayangkari Polda Jatim.
Materinya unik dan khusus, ‘Sosialisasi Perlindungan Kemerdekaan Pers’ oleh Anggota Dewan Pers Ketua Komisi Kemitraan dan Infrastruktur Organisasi, Asep Setiawan, didampingi praktisi Hukum Dewan Pers, Indrayana.
Bagi Dewan Pers, sosialisasi itu upaya pengejahwantahan ‘Nota Kesepahaman’ (MOU) antara Dewan Pers (Ketua Dewan Pers) dengan Polri (Kapolri) No. 03/DP/MoU/III/2022 – NK/4/III/2022 tentang ‘Koordinasi Dalam Perlindungan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan’, serta ‘Perjanjian Kerjasama’ (PKS) antara Dewan Pers (Bidang Hukum) dan Polri (Kabareskrim) No. 01/PK/DP/XI/2022 – No. PKS/44/XI/2022 tentang ‘Teknis Pelaksanaan Perlindungan dan Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terhadap Penyalahgunaan Profesi Wartawan’.















