Tindakan Bupati Jombang Hari Ini Bikin Haru, Turun ke Lapangan Basah Hujan, Resmikan 4.101 Tenaga Guru, Kesehatan, dan Teknis Jadi ASN

  • Bagikan
Oplus_131072

MMCNEWS.ID | Dinginnya guyuran hujan deras di Lapangan Pemkab Jombang tak sedikit pun melunturkan kehangatan dan haru di wajah ribuan pegawai non-ASN, Selasa (28/10/2025) siang.

Sebanyak 4.101 “pejuang pengabdian” akhirnya menuntaskan penantian panjang mereka, resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

​Momen penyerahan SK ini menjadi adegan yang tak terlupakan. Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., didampingi Wakil Bupati Gus Salmanudin, memilih turun langsung ke lapangan, berbagi semangat, dan berdiri tegak di tengah derasnya air hujan bersama para pegawai yang kini resmi berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pemandangan ini seolah menyimbolkan komitmen pemerintah daerah yang solid dan menyentuh hati.
​Keputusan Mulia untuk Keadilan
​Kepala BKPSDM Jombang, Drs. Anwar, M.KP., menjelaskan bahwa penyerahan SK ini berpedoman pada sejumlah regulasi, termasuk UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025 tentang PPPK Paruh Waktu.

​Secara mengejutkan, Pemkab Jombang mengambil keputusan mulia. Meskipun prioritas pengangkatan seharusnya hanya menyasar 1.907 pegawai yang masuk database BKN, demi keadilan dan apresiasi atas dedikasi para “pejuang pengabdian,” Pemkab memutuskan untuk mengangkat seluruh 4.101 pegawai non-ASN yang memenuhi syarat.

​“Ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk memberikan kepastian karir,” tegas Anwar M.KP.

​Total 4.101 SK tersebut tersebar di tiga formasi utama:
​497 orang Tenaga Guru
​441 orang Tenaga Kesehatan
​3.163 orang Tenaga Teknis

​Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menyampaikan ucapan selamat yang menyentuh jiwa. Beliau menegaskan bahwa status ASN bukanlah sekadar urusan jabatan, melainkan sebuah panggilan hati yang tulus untuk mengabdi.

​“Selamat kepada Bapak Ibu sekalian. Menjadi Aparatur Sipil Negara adalah sebuah kehormatan, namun perlu diingat, ini bukan kebanggaan akan jabatan, melainkan panggilan hati untuk setia mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” ujar Bupati.

​Momen bersejarah ini ditandai pula dengan penandatanganan Pakta Integritas, yang secara resmi mengakhiri era pegawai non-ASN dan memulai babak baru sumber daya manusia pemerintah yang utuh terdiri dari PNS dan PPPK.

Bupati juga berpesan agar PPPK Paruh Waktu memegang teguh Core Values ASN BER-AKHLAK, menciptakan lingkungan kerja yang kondusif, serta senantiasa menjaga martabat sebagai Abdi Negara.

​Momen penyerahan SK di tengah guyuran hujan lebat tersebut menjadi penanda dimulainya babak baru bagi 4.101 PPPK Paruh Waktu, sekaligus wujud nyata komitmen Pemkab Jombang dalam mewujudkan “Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua.”

Reporter: Adi

  • Bagikan