Berdasarkan pantauan di lapangan pengerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan baru beberapa bulan yang lalu pekerjaan tersebut sudah banyak yang rusak.
Penyebab terjadinya kerusakan tersebut disebabkan karena diduga hasil kerjanya tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi pekerjaannya.
Disamping itu juga kurangnya pengawasan dari pihak terkait dari dinas PUPR.
” masyarakat Transparansi anggaran ( MITRA ) kamis 11/9/2025 langsung di terima pihak Kejati jambi Pak Noly selaku kasi Penkum Kejati jambi, dalam tuntutannya masyarakat Transparansi anggaran (MITRA) mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi (KEJATI) untuk segera turun ke lokasi pekerjaan dan segera melakukan penyelidikan untuk segera memangil & memeriksa pihak-pihak terkait di dinas PUPR kab. kerinci mulai dari kepala dinas, PPK, PPTK, Bendahara konsultan pengawas dan kontraktor dalam proyek tersebut, karena diduga adanya unsur KKN “tegas Jamnas. (ZOEL)