Diduga Ajang KKN, LSM MITRA Desak Kejati Jambi Periksa Dinas PUPR Kabupaten Kerinci.

  • Bagikan
Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews.id Masyarakat Transparansi Anggaran (MITRA) desak Kejaksaan Tinggi Jambi untuk memanggil dan memeriksa Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) kab. Kerinci terkait dugaan beberapa pekerjaan pembangunan proyek yang di duga terjadinya Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN)

Desakan ini disampaikan Jamnas dalam orasinya di depan pintu gerbang kantor Kejaksaan Tinggi Jambi, kamis 11/09/2025.

Jamnas dalam orasinya menyampaikan adanya indikasi dugaan ajang KKN di dinas PUPR kab. Kerinci karna terlihat dari beberapa tender pekerjaan proyek anggaran tahun 2024 lalu di tender proyek paket V jalan Belui – Koto Lanang, paket II jalan penawar Batas Kota – jalan Tanjung Tanah, paket IV jalan Sungai Dedap Danau Tinggi – jalan Siulak Deras sungai Betung dan jalan rendah rumah dinas bupati kerinci.

Berdasarkan pantauan di lapangan pengerjaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi dan baru beberapa bulan yang lalu pekerjaan tersebut sudah banyak yang rusak.

Penyebab terjadinya kerusakan tersebut disebabkan karena diduga hasil kerjanya tidak sesuai dengan volume dan spesifikasi pekerjaannya.

Disamping itu juga kurangnya pengawasan dari pihak terkait dari dinas PUPR.

” masyarakat Transparansi anggaran ( MITRA ) kamis 11/9/2025 langsung di terima pihak Kejati jambi Pak Noly selaku kasi Penkum Kejati jambi, dalam tuntutannya masyarakat Transparansi anggaran (MITRA) mendesak Kejaksaan Tinggi Jambi (KEJATI) untuk segera turun ke lokasi pekerjaan dan segera melakukan penyelidikan untuk segera memangil & memeriksa pihak-pihak terkait di dinas PUPR kab. kerinci mulai dari kepala dinas, PPK, PPTK, Bendahara konsultan pengawas dan kontraktor dalam proyek tersebut, karena diduga adanya unsur KKN “tegas Jamnas. (ZOEL)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan