Jambi mmcnews.id Pengguna dana bos di SMPN 25 kota Jambi dari tahun 2020 sampai 2021 diduga tidak tepat sasaran.
Menyingkapi informasi yang didapat diduga kegiatan yang dilakukan oleh pihak sekolah SMPN 25 pada tahun 2020-2021 bermasalah dalam prosesnya, karena proses belajar mengajar di semua sekolah di seluruh Indonesia pada tahun 2020-2021 situasi Covid 19 untuk proses belajar mengajar tidak bisa dilakukan disekolah dan hanya dilakukan dengan belajar di rumah (daring)
Dalam pengelolah dana bos yang dipergunakan pihak sekolah SMPN 25 kota Jambi tahun 2020-2021 diduga penggunaan dana bos tidak tepat sasaran karena situasi pada tahun 2020-2021 dalam situasi covid 19.
Tahun anggaran 2020 – 2021 tahap 1-2-3 untuk penggunaan dana bos sekolah SMPN 25 adalah :
– Dana yg diterima.
– dana sisa lalu
– Kompenen nilai.
– Penerimaan peserta didik baru.
– Pengembangan perpustakaan.
– Kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler.
– Kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran.
– Adminitrasi kegiatan sekolah
– Pengembangan profesi guru dan tenaga pendidikan.
– Langganan daya dan jasa.
– Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
– Penyediaan alat multi media pembelajaran.
– Penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktek kerja industri atau praktek kerja lapangan didalam negeri pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama.
– Pembayaran honor
– Total dana yang diterima.
– Total pengunaan dana.
– Sisa.















