Bupati Nias Barat, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Nias Barat foto bersama setelah penandatanganan persetujuan bersama teehadap kedua Ranperda, Jum’at (7/10/2022)
NIAS BARAT | MMCJATIM – Dua Rancangan peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Nias Barat, disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Nias Barat. Kedua Ranperda yang disetujui tersebut yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Aneka Usaha dan Jasa Tanomo.
Persetujuan terhadap kedua Ranperda tersebut dilaksanakan pada rapat paripurna DPRD Kabupaten Nias Barat, Jum’at (7/10/2022). Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Drs. Evolut Zebua, didampingi Wakil Ketua Haogomano Gulo, S.Pd., dihadiri Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, Anggota DPRD Nias Barat, Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan OPD dan hadirin lainnya.