Menurut Eko, melalui Koperasi Desa Merah Putih, para petani dapat memiliki akses yang lebih baik ke pasar, mendapatkan harga yang lebih adil, serta memperoleh dukungan dalam hal peningkatan kualitas dan diverifikasi produk pertanian.
Sekcam juga memberikan pesan penting kepada pemerintah desa dan seluruh masyarakat Mejuwet terkait pengelolaan koperasi ke depan. Ia menekankan pentingnya kehati-hatian dan ketelitian dalam memilih pengurus koperasi, serta menanamkan nilai-nilai disiplin dan niat baik dalam menjalankan roda organisasi koperasi.
“Pemerintah desa harus selektif dalam memilih pengurus Koperasi Merah Putih. Pilihlah orang-orang yang memiliki integritas, kompetensi, dan above all, memiliki niat yang tulus untuk memajukan koperasi ini demi kesejahteraan seluruh anggota,” ucap Eko memberi pesan.
“Disiplin dalam pengelolaan dan administrasi juga menjadi kunci keberhasilan koperasi,” tandasnya menambahkan.
Setelah melalui proses diskusi yang demokratis, seluruh peserta musyawarah secara bulat menyetujui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selanjutnya diteruskan dengan pembentukan tim formatur pengurus yang di ambilkan dari semua elemen pemerintahan dan tokoh masyarakat. Pengurus mewakili semua unsur kelembagaan di Desa.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Desa Mejuwet.
Dukungan penuh dari pemerintah kecamatan dan partisipasi aktif dari masyarakat menjadi jaminan bahwa Koperasi Desa Merah Putih memiliki potensi besar untuk menjadi pilar ekonomi yang kokoh di Desa Mejuwet.
Sumber : AB
Editor : Didik Sap















