“Untuk meningkatkan keamanan lingkungan, penting juga untuk mengaktifkan kembali sistem ronda dan siskamling,” imbuh Kapolsek.
Perlu diketahui bersama bahwa pada tahun 2024 kali ini, Desa Wotan Kecamatan Sumberrejo mendapatkan kesempatan untuk mengadakan Pendafataran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bojonegoro dan pada hari telah dimulai dilakukan sosialisasi yang dihadiri kurang lebih 250 warga Desa Wotan. (Red/Dk/Yd).