Razia Miras di Citak Mitak, Polisi Bongkar Lokasi Produksi “Kaki Anjing”

  • Bagikan

Mappi, Mmcnews — Polsek Citak Mitak bersama anggota Linmas Kampung Senggo melakukan penggerebekan di sejumlah titik yang diduga menjadi lokasi produksi minuman keras lokal jenis kaki anjing, Selasa (21/10/2025). Dari operasi gabungan itu, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti meski pelaku utama berhasil melarikan diri.

Kapolsek Citak Mitak, Ipda Imam Bukhori, S.H., mengungkapkan razia tersebut merupakan langkah tegas dalam menekan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kerap dipicu oleh konsumsi miras.

“Razia ini hasil pengembangan dari pemeriksaan terhadap pelaku pemabukan yang kami amankan sebelumnya. Dari situ terungkap beberapa tempat yang dijadikan lokasi produksi miras,” jelas Imam saat dikonfirmasi via telepon.

Menurutnya, saat penggerebekan berlangsung, pelaku berhasil kabur dan kini masih dalam pengejaran. Polisi memastikan akan memberikan tindakan tegas terhadap para pelaku yang terbukti memproduksi maupun mengedarkan miras ilegal.

“Kami sudah mengantongi identitas pelaku dan akan terus melakukan pencarian hingga yang bersangkutan diproses hukum. Ini bentuk komitmen kami agar tidak ada lagi yang berani memproduksi miras,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau masyarakat agar aktif melapor jika mengetahui adanya peredaran atau produksi miras lokal di lingkungan mereka.

“Keterlibatan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kami berharap warga tidak hanya berhenti mengonsumsi miras, tapi juga ikut mencegah produksinya,” tambah Imam.

Polsek Citak Mitak menegaskan, razia serupa akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya menekan angka kriminalitas yang seringkali dipicu oleh penyalahgunaan miras di wilayah hukum tersebut.***

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan