Sementara itu warga desa setempat sangat senang dengan adanya Program PTSL ini. seperti dikatakan Saepan warga yang ikut program PTSL tersebut sangat meringankan dan membantu dalam pengurusan atas hak tanah yang belum bersertifikat.
“matur nuwun sanget kalih bu lurah mpun saget dados pimpinan seng saget ngertos nopo seng di kersakake wargae. (Red) trima kasih pada bu Kades yang sudah jadi pimpinan yang bisa mengerti kebutuhan rakyaatnya,”tuturnya.
Menurut Saepan, dengan adanya program PTSL ini sangat membantu sekali karena berkat program PTSL tanah yang sekiranya belum bersertifikat akan mendapat hak hukum yang jelas.
“Enggeh Kulo seneng sa’estu kalehan program PTSL niki, amergi Sawah kalehan Dadah griyo kulo sampon saget di sahken. (Red) “Ya saya senang betul karena program PTSL ini pekarangan dan sawah serta tanah rumah saya sudah bisa di sahkan atas hak kami.”ungkap Saipan warga setempat.(fit/red)
Editor : Didik Sap















