Bojonegoro – Menanggapi tudingan bahwa adanya dugaan ketimpangan dan salah prosedur yang ditujukan kepada dirinya terkait tukar guling TKD (Tanah Kas Desa), Purwanto selaku kepala desa Ngampel angkat bicara.
Purwanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Dia juga menambahkan, bahwa proses tersebut telah melalui musyawarah desa (musdes) yang dihadiri oleh unsur pemerintah desa, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat. Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara.
“Semua sudah sesuai prosedur. Kami sudah melakukan musyawarah desa yang dihadiri ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat, lalu hasilnya dituangkan dalam berita acara. Kalau masih ada pihak yang kurang setuju, silakan saja dilaporkan ke mana pun, kami siap,” tegasnya.















