Kades Ngampel Bojonegoro Bantah Tudingan FMN

  • Bagikan

Bojonegoro – Menanggapi tudingan bahwa adanya dugaan ketimpangan dan salah prosedur yang ditujukan kepada dirinya terkait tukar guling TKD (Tanah Kas Desa), Purwanto selaku kepala desa Ngampel angkat bicara.

Purwanto, menegaskan bahwa seluruh tahapan tukar guling Tanah Kas Desa (TKD) telah dilaksanakan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Dia juga menambahkan, bahwa proses tersebut telah melalui musyawarah desa (musdes) yang dihadiri oleh unsur pemerintah desa, ketua RT dan RW, serta tokoh masyarakat. Hasil musyawarah tersebut kemudian dituangkan secara resmi dalam berita acara.

“Semua sudah sesuai prosedur. Kami sudah melakukan musyawarah desa yang dihadiri ketua RT, RW, dan tokoh masyarakat, lalu hasilnya dituangkan dalam berita acara. Kalau masih ada pihak yang kurang setuju, silakan saja dilaporkan ke mana pun, kami siap,” tegasnya.

Terkait adanya klaim forum warga mengenai keberadaan makam di lokasi tanah pengganti, Purwanto membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa objek yang dimaksud bukan makam, melainkan punden desa yang memiliki nilai historis dan budaya, sehingga perlu diselamatkan.

“Dalam musdes juga sudah kami jelaskan bahwa tanah pengganti hasil tukar guling itu dimaksudkan untuk menyelamatkan punden Desa Ngampel. Dan seluruh peserta musyawarah yang hadir saat itu menyatakan persetujuannya dengan mengangkat tangan,” pungkasnya.

Sebelumnya warga yang mengatas namakan Forum Masyarakat Ngampel mempertanyakan terkait tukar guling yang dilakukan Pemdes Ngampel dengan mengadu ke Camat Kaoas, dan bersurat ke pihak terkait. Bahkan kabar terakhir, pihak FMN akan melaporkan temuanya ke pihak berwajib. (Red/Sy/*)

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan