“Mutasi adalah hal yang biasa di seluruh instansi karena rotasi ataupun mutasi merupakan bagian dari kebutuhan organisasi guna penyegaran dan pembinaan karier bagi personil” ujar Ipda Sujianto SH kepada awak media.
Kasi Humas Polres Sampang menjelaskan dalam upacara serah terima jabatan diisi dengan penandatanganan berita acara serah terima jabatan, penandatanganan berita acara pengambilan sumpah dan penandatanganan pakta integritas serta pengambilan sumpah jabatan kepada Kasat Reskrim Polres Sampang dan Kapolsek Kedundung yang baru.
“Iptu Edi Eko Purnomo SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang berdasarkan Surat Keputusan Kapolda Jatim nomor : Kep/552/XII/2023 tanggal 13 Desember 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jawa Timur diberhentikan dari jabatan lamanya dan diangkat dalam jabatan baru sebagai PS. Paur Subbagnev Bagbinopsnal Ditbinmas Polda Jatim” ujar Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto SH.
Ipda Sujianto SH menyampaikan AKP Sigit Nursiyo Dwiyugo SH, MH yang sebelumnya menjabat Panit 2 Unit 1 Subdit 1 Ditreskrimum Polda Jatim diberhentikan dari jabatan lamanya dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Sampang menggantikan Iptu Edi Eko Purnomo SH..
“Untuk Iptu Darussalam SH yang sebelumnya menjabat Kapolsek Kedundung Polres Sampang diberhentikan dari jabatan lamanya dan diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasubbagbinops Bagops Polres Sampang dan di gantikan Iptu Syafriwanto SH, MH yang sebelumnya menjabat Kaur Binopsnal Sat. Lantas Polres Sampang” pungkas Ipda Sujianto kepada awak media.
(Man)