MMCNEWS.ID | Kasus dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum Kepala Dusun (Kasun) berinisial SO di Desa Karobelah, Mojoagung, kini memasuki babak baru yang penuh tanda tanya.
Meski barang bukti krusial berupa sprei dan pakaian telah diserahkan ke penyidik, keluarga pelapor justru merasa “digantung” lantaran tak kunjung ada pemberitahuan lebih lanjut.
Keluarga korban kini mulai mempertanyakan keseriusan Polres Jombang dalam mengusut tuntas skandal yang melibatkan perangkat desa tersebut.
Transparansi Polri Dipertanyakan?
MN (21), anak pelapor, mengungkapkan kekecewaannya atas lambatnya birokrasi informasi di kepolisian. Laporan yang sudah masuk sejak 17 Desember 2025 itu seolah berjalan di tempat tanpa ada kejelasan hitam di atas putih bagi pihak keluarga.
“Kami sudah sangat kooperatif. Padahal, barang bukti sprei dan pakaian yang diminta penyidik sudah kami serahkan,” tegas MN, Rabu (1/4/2026) kepada wartawan.
Kekecewaan ini memuncak setelah ayahnya, MJ, dipanggil ke Polres Jombang pada Selasa (31/3) hanya untuk sekadar menandatangani dokumen tanpa ada penjelasan perkembangan yang berarti.
Tolak Damai, Pilih Jalur Hukum
Di balik proses hukum yang berliku, terungkap adanya upaya “jalur belakang”. MN membeberkan bahwa pihak terlapor (SO) sempat melayangkan permohonan damai. Namun, luka hati keluarga tampaknya sudah terlalu dalam.
“Dari pihak SO sempat minta damai, tapi ayah saya tegas menolak. Proses hukum harus tetap berjalan sampai tuntas,” lanjut MN.
Kronologi Penggerebekan:
Teriakan “Maling” dan Aksi Kabur ke Belakang Rumah















