Ditambahkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama. SH MH setelah hasil pemeriksaan dari sejumlah saksi saksi terhadap dan penggeledahan di Kantor KONI Lahat serta Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga.
Tim Kejari Lahat juga berhasil menyiya uang sebesar Rp287,8 juta yang dititipkan ke rekening RPL Bank BSI KCP Lahat dan kini berada dalam pengawasan penyidik
Untuk proses hukum selanjut Tersangka KB saat ini di titipkan di Lembaga Pemasyarakatan klas II Lahat untuk pasal yang disangka kan melanggar pasal 2 ayat(1) jo Pasal 3 ayat (1) UU No. 31 Tahun 199 sebagai mana diubah dengan UU No. 20 Tahun 20/1 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 9 Ko 18 UU yang sama tegas ‘Rio’
Pewarta. Mar