Lamongan, Mmcnews – Persoalan yang terjadi pada PT Bumi Menara Internusa (BMI), yang disinyalir menggunakan kekuasaan yang dipimpin oleh Dirut dari WNA asing yakni Jacob George terus menuai kritikan dan tuaian keras.
Pasalnya dalam perusahaan tersebut, terdapat sebuah permasalaan antara pempinan perusahaan dan karyawan yang sejak lama tak kunjung usai.
Seperti salah satu diantaranya adalah pemecatan karyawan PT BMI dengan menggunakan metode sistem kontrak yang berjangka 2-3 bulan saja, hal tersebut ditengarai agar menghindari aturan BPJSTK.
Tidak hanya disitu saja, salah satu fakta menarik adalah yang menjadi sorotan publik adalah posisi Jacob George diduga tidak memiliki KITAS, namun berani menahkodai sebuah perusahaan yang ada di Indonesia.
Hingga hal tersebut menjadi salah satu perhatian dari H. Abdul Malik, SH.,MH selaku ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jatim yang mendengar kabar bahwasanya banyak permasalahan dari PT BMI yang terkesan mengabaikan aturan perundang-undangan yang ada.















