Boven Digoel, Mmcnews – Sinkronisasi antara visi dan misi pasangan calon dengan RPJMD adalah kunci untuk memastikan bahwa program dan kebijakan yang diusulkan dapat direalisasikan secara efektif dan sesuai dengan rencana pembangunan daerah.
Hal itu disampaikan oleh, Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Boven Digoel, Adrianus Kairen Oropka, kepada awak media ketika ditemui di aula KPU Boven Digoel, Selasa (10/09).
Menurut Adrianus Kairen Oropka, sinkronisasi ini sangat krusial untuk memastikan bahwa program dan kebijakan yang ditawarkan oleh pasangan calon selaras dengan prioritas dan rencana pembangunan yang telah ditetapkan. “RPJMD adalah dokumen penting yang menetapkan arah dan prioritas pembangunan daerah dalam periode tertentu. Oleh karena itu, visi dan misi calon harus sejalan dengan RPJMD agar program yang diusulkan dapat mendukung pencapaian tujuan jangka panjang daerah,” ujar Oropka.
Dia menambahkan bahwa konsistensi kebijakan merupakan salah satu aspek utama dari sinkronisasi ini. Dengan memastikan bahwa program calon tidak bertentangan dengan kebijakan yang telah ada, calon dapat menjamin pelaksanaan yang lebih terarah dan efektif. Selain itu, sinkronisasi juga akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap calon, menunjukkan bahwa mereka memiliki visi yang jelas dan dapat berkontribusi secara positif terhadap pembangunan daerah.