“Sinkronisasi ini tidak hanya bermanfaat untuk merancang program yang relevan, tetapi juga untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan sumber daya daerah. Ini memudahkan integrasi antara program calon dengan program-program yang telah direncanakan,” tambah Oropka.
Ketua KPUD Kabupaten Boven Digoel juga mengingatkan bahwa RPJMD menyediakan kerangka acuan untuk pengukuran kinerja pemerintah daerah. Dengan demikian, sinkronisasi antara visi dan misi calon dengan RPJMD mempermudah penilaian terhadap keberhasilan program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Dalam konteks Pilkada yang akan datang, KPUD mengharapkan semua pasangan calon dapat memperhatikan hal ini dan merancang visi serta misi mereka dengan mempertimbangkan RPJMD untuk kepentingan pembangunan yang lebih berkelanjutan. [Linthon]