Dirinya sangat menyesalkan Tindakan prilaku Oknum Satpam dan Petugas SPPG tersebut yang telah menimbulkan pertanyaan di kalangan publik dan Para Awak Media: ada apa yang dilakukan didalam pada acara Giat dapur Makan BerGizi tersebut seakan akan ada hal yang mencurgakan sehingga ditutup tutupi dengan Dalih atau Alasan yang tidak Jelas /Logis
Apakah alasan operasional dapat menjadi dasar yang sah untuk melarang awak media, bertugas atau ada Indikasi Pembredelan dan Intervensi terhadap kebebasan pers .
Kejadian diatas Patut dilaporkandan ditindak lanjuti sesuai dengan UU Pokok pers Nomor 40 Pers tahun 1999 agar kedepan tidak terjadi hal serupa seperti Ulah OknumSatpam dan Petugas SPPG tersebut agar tidak terulang kembali,
Pewarta Mar