“Pelantikan anggota PPS tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, meskipun terdapat kendala dalam perekrutan. Pada 26 Mei kami akan lantik, tidak mundur tidak maju,” Ujar Elis.
KPUD Boven Digoel memahami pentingnya keberadaan anggota PPS dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di tingkat bawah. Oleh karena itu, meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan, KPUD Boven Digoel berkomitmen untuk menjalankan proses tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, dan pengumuman hasil seleksi anggota PPS melalui informasi resmi yang disampaikan oleh KPUD Boven Digoel. [Linthon]