Boven Digoel, Mmcnews – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Boven Digoel melantik 336 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pilkada 2024, pada tanggal 26 Mei 2024 lalu.
Ketua KPU Boven Digoel Adrianus Paulus Kairen Oropka meminta para anggota PPS nantinya dapat melaksanakan tugas dengan baik. KPUD Boven Digoel memastikan, pelantikan anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) akan dilaksanakan sesuai jadwal pada 26 Mei 2024.
Pada kesempatan yang berbeda, Elis Kurniati Amin, Komisioner Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPUD Boven Digoel berkata Meskipun terdapat sejumlah kendala dalam proses perekrutan anggota PPS, KPUD Boven Digoel memastikan pelantikan tidak akan ditunda. Pengumuman hasil seleksi anggota PPS akan diumumkan secara langsung oleh KPUD Boven Digoel.
Ia menjelaskan, salah satu kendala utama yang dihadapi dalam perekrutan PPS adalah minimnya jumlah peserta pendaftar. Meskipun demikian, KPUD Boven Digoel tetap akan melaksanakan pelantikan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“Pelantikan anggota PPS tetap akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan, meskipun terdapat kendala dalam perekrutan. Pada 26 Mei kami akan lantik, tidak mundur tidak maju,” Ujar Elis.
KPUD Boven Digoel memahami pentingnya keberadaan anggota PPS dalam mengawal pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah di tingkat bawah. Oleh karena itu, meskipun dihadapkan dengan berbagai tantangan, KPUD Boven Digoel berkomitmen untuk menjalankan proses tersebut sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Masyarakat diharapkan untuk terus mengikuti perkembangan terkait pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah, dan pengumuman hasil seleksi anggota PPS melalui informasi resmi yang disampaikan oleh KPUD Boven Digoel. [Linthon]















