Mantan Anggota DPRD Jambi Suliyanti Dituntut 4 Tahun Penjara.

  • Bagikan
Oplus_131072

Kota Jambi mmcnews.id Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi, Suliyanti dituntut empat tahun penjara dan denda 200 juta rupiah dalam perkara tindak pidana korupsi uang ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017-2018.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan