Penertiban ini dilakukan serentak hingga ke desa-desa. “Berakhirnya masa kampanye, di masa tenang ini kita tandai untuk membersihkan APK dan barang kampanye di jalan-jalan protokol,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Handoko menambahkan, di masa tenang, seluruh kawasan steril dan masyarakat bisa berpikir jernih dalam menentukan pilihanya pada pencoblosan Pemilu tanggal 14 Februari 2024 mendatang.
“Kita juga sudah menyiapkan segala sesuatunya, terkait (jika ada) pelanggaran-pelanggaran,” pungkasnya. [*/nn]















