Jombang | MMC – Material bekas pembongkaran jalan rigid beton di ruas nasional yang ada di wilayah Keplaksari, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, di duga dikomersilkan, pasalnya limbah dari pembongkaran jalan tersebut di dipergunakan untuk pengurukan sebuah gudang seluas 3,8 Ha di Desa Tanggungan, Kecamatan Gudo kabupaten Jombang Jawa Timur.
Dari data yang berhasil di himpun media ini di dapati banyaknya truk yang memuat material bekas pembongkaran rigid beton jalan nasional itu, keluar masuk di desa tanggungan kecamatan Gudo untuk pengurukan gudang.
Namun anehnya, matreal bekas bongkaran jalan nasional tersebut digunakan untuk bahan dasar pengurukan gudang, diduga material bekas tersebut dikomersilkan alias di perjual belikan, Lantaran, warga sempat mengetahui bahwa investor yang membangun gudang itu, sempat memberikan pekerjaan ke salah satu orang di Bojonegoro.
“Kalau tidak beli ya tidak mungkin. Pastinya beli itu. Dan yang ngurusi pembelian itu pak Kades,” kata warga sekitar lokasi.
Terpisah Kepala Desa Tanggungan Muh Qosim, menegaskan jika materi bekas rigid beton jalan nasional itu rencananya digunakan untuk urukan jalan menuju proyek pembangunan gudanggudang, disinggung terkait jual beli matreal bekas tersebut kepala desa menampik jika metreal bekas bongkaran jalan itu diberi.
“Ya itu dikasih limbahnya untuk penimbunan tanah dari pelaksana jalan,” ujarnya.
Terlebih lagi, pelaksana jalan nasional itu memang membutuhkan tempat pembuangan limbah pembongkaran rigid beton jalan nasional. “Jadi saya tanya tidak beli tapi dikasih,” tuturnya.
Untuk menghindari masalah, Qosim menyebut, saat ini sudah dihentikan pengiriman limbah bekas pembongkaran rigid beton jalan nasional itu. “Terangnya.20/6/24.
Sementara dikonfirmasi melalui telepon selularnya Balai besar pelaksanaan jalan nasional (BBPJN) Jawa bali PPK Kertoso – Jombang, Mojokerto Gempol, Siti Sekar Gondo Arum belum ada jawaban (Jun-red)

















