Viral  

Melalui Kuasa Hukumnya Kawito Mengugat Panitia Pilkades PAW Desa Wotan – Bojonegoro

“Permohonan itu diajukajn kepada Bupati Bojonegoro agar tidak terjadi tumpang tindih keputusan. Karenanya klien kami mengharapkan untuk pelaksanaan pemungutan suara Pilkades PAW Desa Wotan di tunda dulu. Sampai pada kepastian putusan pengadilan atas gugatan klien kami,”tegas Roesmajin, advokat yang berkantor di Surabaya tersebut.

Sementara , Kawito saat dikonfirmasi membenarkan bahwa dirinya telah melakukan gugatan ke PTUN yang ditujukan kepada panitia pilkdes PAW desa Wotan.

Perlu di ketahui, warga Desa Wotan, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro sebelumnya juga sudah melayangkan pernyataan sikap bersama menolak pelaksanaan Pilkades PAW Desa Wotan. Surat pernyataan sikap itu bertanda tangan sebanyak 319 warga (Kepala Keluarga).

Namun hingga saat ini nampaknya belum ada kejelasan dan ketegasan sikap dari pihak terkait yakni Pemkab Bojonegoro yang membidanginya. Padahal warga yang melakukan penolakan itu juga menunggu hasil yang kabarnya masih dikaji Dinas PMD Kabupaten Bojonegoro. Dan yang menjadi pertanyaan besar, dimana hasil kajiannya?

Editor ; Didik Sap

Tinggalkan Balasan