MMCNews Lahat – Sumsel : 05 November 2025.
Polres Lahat, melalui jajaran Polsek Merapi Barat dalam rangka Ops Sikat Musi II 2025 telah berhasil Ungkap Kasus Curat berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/ 42 / X /2025/SPKT/POLRES LAHAT/POLDA SUMSEL, Tanggal 20 Oktober 2025.
Kapolres Lahat AKBP NOVI EDYANTO . SIK. MIK melalui Kasubsi Penmas Humas Polres Lahat Polda Sumsel AIPTU LISPONO. SH mengatakan personil nya telah meringkus salah satu tersangka Pencurian dengan Pemberatan elaku an. HAJA WINATA (36 Tahun) asal Desa Tanjung baru Kec.Merapi Barat Kab. Lahat. dan rekan nya : DIDIT (DPO)30 TAHUN asal alamat : Desa Kebur Kec.Merapi Barat Kab. Lahat.
Berawal kejadian Pada hari Sabtu tanggal 13 September 2025 sekira pukul 22.30 Wib , dirumah ELDAROYANI 29 Tahun (Pelapor) yang beralamat di Desa Kebur Kec.Merapi Barat Kab. Lahat
Tersangka melakukan Pencurian dengan Pemberatan (Pasal 363 KUHAPid) yang berupa 1(Satu) Sey besi Dudukan Tedmon Air ikutan tinggi ± 6 (Enam) Meter yang berada di sebelah rumah korban , Kedua Tersangka pada posis satu orang an. (Haja Winata):didepan dan satu Orang an. Didit di bagian belakang untuk meng angkut besi dudukan 1(Satu) Set duduka Tedmon tersebut
Akibat perbuatan Kedua Tersangka Korban mengalami kerugian sebesar Rp. 3.000.000,- (Tiga Juta Rupiah) selanjutnya Korban kemudian melaporkan ke jadian yang baru dialami ke SPKT Polsek Merapi Barat Polres Lahat untuk di tindak lanjuti.
Dari Laporan Korban tepat nya
Pada hari Selasa tanggal 04 November 2025 sekira jam 16.30 Wib Tim AMPHIBI Unit Reskrim Polsek Merapi Barat berhasil telah meringkus salah satu orang Tersangka Pelaku An HAJA WINATA yang berada di Desa Tanjung baru Kec.Merapi Barat Kab.Lahat Selanjutnya tersangka diamankan di Polsek Merapi Barat Polres Lahat guna kepentingan Penyidikan.
Sementara Barang BUKTI berupa
– 1 (Satu) Set Besi Dudukan TEDMON Air setinggib ± 6 (ENAM) Meter dan
– 1 (SATU) Lembar Nota Pembelian /Pembuatan Tiang TEDMON.
Pewarta. Mar















