Jambi  

Meninggalnya Santri Di Pondok Pesantren Fathul Ulum Sungai Bahar Diduga Dianiaya.

Oplus_131072

Alasannya pihak keluarga melaporkan ke polda, karena indikasi dan banyak kejanggalan atas kematian Rido tersebut .

Kejanggalan ini bisa dilihat dari jazad korban, yang terlihat Ada beberapa lebam warna biru dibadan nya.

Selain itu, waktu perawatan Rido mengalami batuk dan mengeluarkan darah dari mulutnya.

Dengan adanya kejanggalan dan bukti ini, “Kami berkeyakinan dan menduga bahwa sakitnya Rido ini disebabkan akibat ada unsur penganiayaan yang terjadi dilingkungan pondok pesantren, “papar kuasa hukum korban Romel.

Romel, berharap dengan adanya laporan ini Polda Jambi segera untuk melakukan penyelidikan dan memeriksa semua pihak pengurus pondok pesantren Fathul Ulum, agar tahu motif atas kematian Rido tersebut.

Untuk mengetahui sejauh mana hasil penyelidikan tersebut, mmcnews.id melakukan konfirmasi pada Polsek Sungai Bahar, pada Senin 26/10/2025 kemaren.

Kapolsek Sungai Bahar, IPTU Wiwik Utomo melalui Kanit Reskrim IPDA Firmansyah mengakui bahwa pihaknya menerima laporan tersebut dan telah turun kelokasi ke pondok pesantren Fathul Ulum, untuk menanyakan kejadian yang semestinya pada pihak pengasuh pondok pesantren.

Selanjutnya laporan tersebut diteruskan ke polres. Kemudian pihak unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jambi, langsung turun ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi Rido yang dirawat di rumah sakit raden mattaher Jambi. ” Kita di polsek ini hanya menerima laporkan dan pengaduan dan untuk proses selanjutnya itu polres yang menanganinya,” papar Firmansyah.

Terkait ada kabar turunnya Tim Inafis dan Unit Jatanras Reskrimum Polda Jambi ke lokasi melakukan penyelidikan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi dan pengurus pondok, ini diakui oleh pihak polsek Sungai Bahar.

Firmansyah, mengatakan pada tanggal 29/9/2025 lalu, bahwa pihak Polda Jambi sudah turun dan melakukan penyelidikan , terkait adanya laporan dari pihak keluarga dan dampingi pengacaranya ke Polda.

Namun untuk proses selanjutnya, “Kami tidak tahu dan pihak Polda yang berwenang untuk menjelaskannya,” Kata Firmansyah. (ZOEL/Tim)

Tinggalkan Balasan