MMCNEWS.ID | Polres Jombang berhasil menyita 2.600 botol minuman keras (miras) dari berbagai merek, menjelang bulan suci ramadhan.Ribuan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah orang dalam operasi yang digelar di berbagai titik.
Terlihat barang bukti (miras) minuman keras itu di pajang berjajar di atas meja di halaman kantor Satreskrim Polres Jombang sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran miras ilegal, (18/2/2025).
Aksi ini mendapat dukungan penuh dari kalangan santri serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jombang. Mereka turut hadir dalam kegiatan tersebut sebagai bentuk solidaritas dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran minuman keras.
Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, menegaskan bahwa pihaknya akan bertindak tegas terhadap pelaku peredaran miras. Ia juga memastikan bahwa jajaran kepolisian harus bersih dari keterlibatan dalam peredaran maupun konsumsi minuman haram tersebut.
Saya tegaskan, sebelum kami menindak masyarakat, kami pastikan terlebih dulu bahwa internal kepolisian bersih dari miras. Tidak boleh ada anggota yang terlibat dalam peredaran atau konsumsi miras. Jika ada, akan kami tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas AKBP Ardi.
Sebagai bentuk keseriusan, Polres Jombang menerapkan pengawasan ketat terhadap anggotanya. Jika ada oknum yang terbukti melanggar, sanksi tegas akan diberikan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Kapolres menekankan bahwa razia miras akan terus dilakukan dengan menggandeng berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat dan instansi terkait, untuk menekan peredaran minuman keras di wilayah Jombang.















