Pakar Hukum UI : Kerumunan Di maumere Tidak Ada Pelanggaran Hukum , Masyarakat Spontanitas Berdatangan

  • Bagikan

JAKARTA – Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Indriyanto Seno Adji menyebut kerumunan warga di Maumere  yang terjadi saat Presiden Joko Widodo melintas tidak ada basis yang elementer adanya peristiwa pidana.

Kerumunan terjadi tanpa kesengajaan. Masyarakat datang secara spontan, tanpa ada undangan.

Karena itu, menurut Indriyanto, wajar Polisi menolak laporan masyarakat atas peritiwa kerumunan di Maumere.

Sedangkan kerumunan yang terjadi saat RS dinilai oleh Pakar Hukum Pidana UI memang ada unsur niat yang melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya.

“Memang ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normalnya,” ujar Indriyanto dalam keteranganya, Senin (1/3).

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan